Manusia tidak akan pernah lepas dari interaksi sosialnya, baik dengan keluarga, sahabat, sanak kerabat bahkan dengan masyarakatnya. Dalam interaksi tersebut terjadilah komunikasi yang kadang dibumbui oleh tawa, canda, atau senda gurau.

Tertawa dan bercanda tidaklah terlarang dalam Islam, bahkan dalam kondisi-kondisi tertentu diperlukan untuk melepas kejenuhan atau kesusahan, terutama dalam suatu keluarga atau lingkungan kerja. Namun yang perlu dikaji, bagaimana hal itu dilakukan sesuai dengan rambu-rambu syari’at sehingga tidak berujung pada pelanggaran dan dosa bagi pelakunya.

Tertawa adalah berserinya wajah sebagai ekspresi kegembiraan dengan sedikit mengeluarkan suara. Adapun jika tanpa suara maka dinamakan tersenyum. Tawa dan senyum merupakan dua sifat pembawaan manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Dan bahwasanya Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis.” (An-Najm: 43)

Namun, tawa terkadang juga dinamakan senyum, sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Harits bin Jaz’in, ia berkata: “Tidaklah Rasulullah tertawa kecuali sekadar tersenyum saja.” ((HR. at-Tirmidzi 3642, ia berkata: hadits shahih gharib))

Tertawanya Seorang Muslim

  • Hendaknya tidak banyak tertawa karena hal itu akan mematikan hati sehingga sulit menerima kebenaran dan nasihat.

Rasulullah bersabda kepada Abu Hurairah: “… Sedikitkanlah tertawa karena banyak tertawa akan mematikan hati.”1

Nabi pernah menasihati Abu Dzar al-Ghifari: “Hati-hatilah engkau terhadap banyak tertawa, karena hal itu akan mematikan hati dan menghilangkan cahaya wajah.” ((Dikeluarkan oleh Ahmad, ath-Thabrani, al-Hakim dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib 2233))

  • Sering tersenyum, karena senyum merupakan shadaqah.

Dari Abu Dzar, Rasulullah bersabda: “Senyummu yang tertuju kepada wajah saudaramu adalah shadaqah bagimu.”2

  • Tidak tertawa terbahak-bahak sampai nampak anak lidah atau langit-langitnya, namun boleh kelihatan gigi gerahamnya dengan tanpa meninggikan suara.

Aisyah berkata: “Saya tidak pernah melihat Rasulullah tertawa sampai kelihatan anak lidahnya. Beliau hanya tersenyum.” (HR. al-Bukhari 4551)

Dikeluarkan juga oleh al-Bukhari dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Seseorang dari Ahlul Kitab pernah datang seraya berkata: “Wahai Abul Qasim, sesungguhnya Allah menggenggam semua langit di atas satu jari dan semua bumi di atas satu jari, pohon dan gunung di atas satu jari, kemudian berkata: ‘Akulah Raja… Akulah raja…’” Maka aku melihat nabi tertawa sampai nampak gigi gerahamnya…”

Bercanda yang Islami

Dalam kondisi tertentu canda diperlukan untuk menghibur hati dan menghangatkan persahabatan, bahkan Nabi pun pernah bercanda. Dari Abu Hurairah, para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, engkau mencandai kami.” Maka beliau berkata: “Sesungguhnya aku tidak mengatakan (sesuatu pun) kecuali kebenaran.”3

Namun, canda ada batasannya. Ada beberapa etika yang harus diperhatikan seorang muslim tatkala bercanda:

  • Hendaknya memasang niat yang baik ketika bercanda, yaitu untuk menambah kecintaan dan persaudaraan sesama muslim serta menyegarkan diri dari kejenuhan dan rasa capek.

Ini perlu karena fitrah manusia akan merasa jemu dengan rutinitasnya, bahkan yang berbentuk ibadah sekalipun. Aisyah berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Kerjakanlah amalan yang kalian sanggupi, karena sesungguhnya Allah tidak akan bosan sampai kalian sendirilah yang bosan.” (HR. al-Bukhari 5523)

Dari Aisyah, bahwa beliau juga bersabda tentang hari Ied: “Pada hari ini, agar Yahudi tahu bahwa dalam agama kita ada jeda (kelonggaran) dan aku diutus dengan membawa agama yang lurus lagi mudah.”4

  • Jujur dalam candanya.

Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Tidaklah seorang hamba beriman dengan sempurna sampai ia meninggalkan dusta dalam canda dan debatnya.”5

  • Tidak berlebihan dalam bercanda, karena seorang muslim harus menghargai waktu.

Ingatlah firman Allah Ta’ala: “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan di dekatnya ada malaikat Pengawas yang selalu hadir (mencatat).” (Qaf: 18)

  • Tidak menjelekkan, mengolok-olok, atau menyebut aib orang lain dalam candanya.

Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, sebab boleh jadi kaum yang direndahkan itu lebih baik.” (al-Hujurat: 11)

  • Memilik waktu dan tempat yang sesuai. Jangan bercanda pada waktu shalat, ketika ziarah kubur, mengantar jenazah, berhadapan dengan musuh, membaca al-Qur’an, dan di majelis ilmu.
  • Tidak boleh bercanda dalam masalah nikah, cerai, dan ruju’

Abu Hurairah berkata bahwa Nabi bersabda: “Tiga perkara yang jika diucapkan sungguh-sungguh maka akan jatuh hukumnya, dan jika bergurau juga dihukumi jatuh, yaitu: nikah, cerai, dan ruju’.”6

  • Tidak boleh bercanda dengan menakut-nakuti sesama muslim dengan senjata, karena setan akan membantu menyakiti saudaranya sehingga jatuh dalam perbuatan haram.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: “Janganlah salah seorang di antara kalian memberi isyarat kepada saudaranya dengan senjata, karena ia tidak tahu, bisa jadi setan akan memindahkan (senjata itu) dari tangannya sehingga (dengan sebab itu) ia terjatuh ke jurang neraka.” (HR. al-Bukhari 6661)

Berkata al-Hafizh: “Dalam hadits ini terdapat larangan dari segala hal yang menjerumuskan kepada perbuatan haram sekalipun tidak terjadi, baik itu dilakukan dengan serius atau main-main.”7

  • Tidak diperkenankan bercanda dalam masalah agama, karena akan mengantarkan kepada istihza‘ (memperolok agama).

Allah Ta’ala berfirman: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (at-Taubah: 65)

Canda Rasulullah

Rasulullah terkadang mencandai keluarganya, pembantunya, dan orang lain, baik itu anak-anak, orang dewasa maupun para wanita sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang.

Ummul Mukminin, Aisyah pernah bercerita bahwa ia pernah bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan. Maka kami berlomba lari kemudian aku (Aisyah) berhasil mendahului beliau. Tatkala tubuhku sudah agak gemuk, aku berlomba lagi dengan beliau lalu beliau mengalahkanku. Kemudian beliau bersabda: “Ini adalah balasan kekalahanku yang dulu.” (HR. Abu Dawud 2578)

Sahl bin Sa’d pernah menceritakan bahwa Nabi pernah datang ke rumah Fathimah, namun beliau tidak menemukan Ali di rumahnya. Beliau bertanya: “Di mana anak pamanmu?” Fathimah berkata: “Antara kami ada masalah sehingga dia memarahiku lalu keluar dan tidak tidur siang di sini.” Maka Nabi berkata kepada seseorang: “Carilah di mana dia!” Lalu orang itu datang dan berkata: “Ia tidur di masjid.” Maka Rasulullah datang sementara Ali kala itu berbaring dan pakaian atasnya terjatuh dari pundaknya sehingga terkena tanah. Kemudian Nabi mengusapnya seraya berkata: “Bangunlah wahai bapaknya debu! Bangunlah bapaknya debu!” (HR. al-Bukhari 430)

Dari Hasan al-Bashri, ia berkata: Pernah ada seorang nenek tua datang kepada Nabi seraya berkata: “Wahai Rasulullah, doakanlah aku supaya masuk surga.” Maka Nabi berkata: “Wahai ibu fulan, surga itu tidak dimasuki oleh orang yang tua.” Maka nenek itu pergi sambil menangis. Lalu Nabi berkata: “Beritahulah dia bahwa surga itu tidak dimasuki dalam keadaan tua, karena Allah ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) secara langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (al-Waqi’ah: 35-37)8

Sumber: Majalah Al-Mawaddah Edisi ke-12, Tahun ke-3

  1. HR. Ibnu Majah 4217, Silsilah ash-Shahihah 2/637 []
  2. HR. at-Tirmidzi 1956 dan ia menghasankan, lihat Shahih at-Targhib 2321 []
  3. HR. at-Tirmidzi 1/359 no.2121 dan ia berkata: hadits hasan, Silsilah ash-Shahihah 1726 []
  4. HR. Ahmad 26004, Tahqiq al-Arnauth: sanadnya hasan []
  5. HR. ath-Thabrani dalam al-Ausath no 5103, Shahih at-Targhib 2939 []
  6. HR. Abu Dawud 2194, hadits hasan []
  7. al-Fath 13/24 []
  8. Dikeluarkan oleh at-Tirmidzi dalam asy-Syama’il 2/39, al-Baghawi 8/14, lihat Silsilah ash-Shahihah 6/1221 no. 2987 []